Senin, 05 Februari 2018

Unpad Pangandaran Segera Dibangun

Senin, 05/02/2018. Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata hadiri Rapat Paripurna Tukar Menukar Tanah antara Hak Pakai Pemkab Pangandaran dengan Hak Pakai Pemdes Cintaratu Kecamatan Parigi untuk Pembangunan Gedung Kampus UNPAD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan nota kesepahaman antara Pemkab Pangandaran, Pemprov Jawa Barat dan Kemenristekdikti tentang penyelenggaraan perguruan tinggi PSDKU Universitas Padjajaran di Kabupaten Pangandaran.
Untuk mewujudkan hal tersebut, langkah Pemkab Pangandaran adalah dengan menyediakan lahan yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan gedung perkuliahan PSDKU UNPAD Pangandaran.
Pemkab Pangandaran menyediakan lahan seluas 33 Ha yang berelokasi di Desa Cintaratu Kecamatan Parigi. Pada intinya 6 Fraksi DPRD menyetujui tukar menukar pemindahan hak pakai tanah antara, Pemdes Cintaratu Ke Pemkab Pangandaran serta hibah tanah ke Kemenristekdikti. Namun, perlu dibahas lebih rinci di tingkat selanjutnya.
Pemindahan hak pakai tanah sesuai dengan Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang dijelaskan pada Pasal 331 ayat 1 tentang Pemindatanganan Barang Milik Daerah melalui persetujaun DPRD. (hms/wsa)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar