Galeri

Kabupaten Pangandaran adalah Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran dari Kabupaten Induk Kabupaten Ciamis. Kelahiran Pemerintah  Kab. Pangandaran, didasarkan pada Undang-Undang No 21 tahun 2012 tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Kab. Pangandaran di Provinsi Jawa Barat yang jatuh pada tanggal 25 Oktober 2012.
Pasca Kab. Pangandaran ditetapkan menjadi daerah otonom, Menteri Dalam Negeri melantik penjabat Bupati Pangandaran (Senin, 22 April 2013).  Mengisi jabatan tersebut Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si. Tugas yang diemban penjabat Bupati Pangandaran jilid 1 diantaraanya menyusun Struktur Organisasi Perangkat Daerah, mengangkat pejabat untuk mengisi  perangkat daerah, memfasilitasi terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memfasilitasi berlangsungnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Karena masa jabatan, Dr. Drs. H. Endjang Naffandy, M.Si., berakhir kemudian digantikan oleh  Drs. H. Daud Achmad. Penjabat Bupati Pangandaran jilid II dilantik Rabu, 22 April 2015 oleh Gubenur Jawa Barat atas nama Menteri Dalam Negeri. Tugas yang diemban Drs. H. Daud Achmad melanjutkan, terutama memfasilitasi berlangsungnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pertama di Kab. Pangandaran (Rabu, 9 Desember 2015).  Tugas yang berada di pundak penjabat Bupati Pangandaran jilid 2 sangat strategis, karena menentukkan pemimpin Kab. Pangandaran untuk masa jabatan 2016-2021.

Daftar Penjabat Bupati, Bupati dan Wakil Bupati Kab. Pangandaran : 
1. Penjabat Bupati Pertama :  H. Endjang Naffandy (22 April 2013 - 22 April 2015)
2. Penjabat Bupati Kedua : H. Daud Achmad (22 April 2015 - 17 Pebruari 2016)
3. Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pertama : H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari (2016-2021)











Tidak ada komentar:

Posting Komentar