Bagian Humas dan Keprotokolan
Dipimpin
oleh seorang Kepala Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada
Sekretaris Daerah melalui Asisten Umum.
Bagian Humas dan Keprotkolan membawahkan:
a.
Subbagian Informasi;
b.
Subbagian Protokol;
c. Subbagian Humas dan Dokumentasi.
VISI DAN MISI
BAGIAN HUMAS DAN KEPROTOKOLAN
SEKRETARIAT DAERAH KAB. PANGANDARAN
VISI
TERWUJUDNYA PELAYANAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN KEPADA MASYARAKAT YANG AKURAT, TEPAT DAN BERIMBANG
MISI
- MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA TERHADAP KEGIATAN PEMERINTAHAN KABUPATEN PANGANDARAN.
- MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA PUBLIK MENGENAI PEMBANGUNAN KABUPATEN PANGANDARAN MELALUI BERBAGAI SARANA DAN PRASARANA BAIK MELALUI MEDIA CETAK, MEDIA ELEKTRONIK DAN MEDIA ONLINE.
- MEMBANGUN KEMITRAAN YANG KONDUSIF DAN AKTIF DENGAN MEDIA MASSA.
- MENINGKATKAN KINERJA DARI SETIAP SUMBER DAYA MANUSIA HUMAS YANG PROFESIONAL MELALUI EFEKTIFITAS DAN OPTIMALISASI SARANA DAN PRASARANA KOMUNIKASI YANG TERSEDIA.
TUJUAN :
- TERCIPTANYA PELAYANAN PRIMA TERHADAP KEGIATAN PEMERINTAHAN KABUPATEN PANGANADARAN.
- TERSAMPAIKANNYA SEMUA INFORMASI MENGENAI KEGIATAN-KEGIATAN PEMERINTAHAN KEPADA PUBLIK SECARA BERKESINAMBUNGAN.
- TERCIPTANYA KOMUNIKASI YANG BAIK ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PANGANDARAN DAN MEDIA MASSA.
- TERCIPTANYA SUMBER DAYA MANUSIA HUMAS YANG MEMILIKI ETOS KERJA YANG TINGGI DAN PROFESIONALISME DALAM BIDANGNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar