Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata hadiri silaturahmi dengan
Pengurus Majelis Ulama Se-Indonesia Se-Kabupaten Pangandaran, berkaitan
dengan evaluasi program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang sudah
dilaksanakan pada tahun 2017 di Kabupaten Pangandaran. Senin,
(19/02/2018).
Program AMS di Kabupaten Pangandaran sudah sesuai
aturan, hal ini diperkuat dengan keluarnya Peraturan Presiden (Perpes)
No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Berkarakter (PKK) 6
September 2017 lalu.
Ditegaskan dalam Perpres ini, penyelenggaraan
PPK pada satuan pendidikan formal dilakukan secara terintegrasi dalam
kegiatan : a. Intrakurikuler, b. Kokurikuler, dan c. Ekstrakurikuler,
dan dilaksanakan di dalam dan/ataiu di luar lingkungan satuan pendidikan
formal.
Penyelenggaraan program AMS di Kab. Pangandaran melalui
Disdikbudpora Kab. Pangandaran sebagai satuan pendidikan formal, bekerja
sama dengan lembaga keagamaan (MUI Kabupaten Pangandaran).
Selama
2017 Program AMS berjalan, terdapat beberapa kendala diantaranya jumlah
ajengan yang masih kurang, teknis pelaksanaan antara ajengan dan guru,
dan belum adanya buku pedoman sebagai bahan materi. (Humas/Wsa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar