Ujian Negara
Amatir Radio Tahun 2017,
dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2017, bertempat di Hotel
Horison Pangandaran. Bupati
Pangandaran H. Jeje Wiradinata membuka secara langsung Ujian Negara Amatir Radio.
Peserta
kegiatan ini berasal dari beberapa wilayah di Jawa Barat khusunya Priangan
Timur (Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Sumedang), yang dilaksanakan oleh Balai
Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Bandung bekerjasama dengan ORARI
(Organisasi Amatir Radio Indonesia).
Untuk mendapatkan Sertifikat Kecakapan Amatir Radio (SKAR), amatir radio harus
dinyatakan lulus dalam ujian negara amatir radio. Ujian negara
amatir radio ini adalah ujian yang digunakan untuk menetapkan tingkat
kecakapannya.
Amatir radio juga
harus mendaftar melalui Organisasi Amatir Radio Indonesia
(ORARI) di daerah. Bahan yang diujikan dalam Ujian negera amatir radio mencakup
beberapa aspek, yaitu Pancasila, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
amatir radio, teknik radio yang terdiri dari rangkaian
listrik dan elektronika, kode morse
internasional meliputi dan mengirim kode, dan bahasa Inggris. (hms/wsa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar