Kamis, 02 Mei 2019

427 Orang Terima SK CPNS


Bertempat di Halaman Kantor Bupati Pangandaran. Sebanyak 427 formasi CPNS mengikuti Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Pangandaran tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2019. Kamis, 2 Mei 2019.

Dalam kesempatan ini, Kang Jeje sapaan akrab Bupati Pangandaran menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada perwakilan CPNS Formasi Tahun 2018.

Hadir pula pada kesempatan ini Ketua TP PKK Kab. Pangandaran Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Tatang Mulyana SH., MM,  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ade Supriatna, dan Kepala BKPSDM Drs. Muhlis.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Drs. Muhlis menyampaikan, dari total 447 formasi hanya terisi 427 formasi, sisanya sebanyak 20 formasi tidak terisi.
“ada 20 formasi tidak terisi, rata-rata formasi dokter spesialis".

Muhlis menambahkan dari jumlah 427 formasi CPNS, terbagi menjadi 3 formasi, yaitu Tenaga Pendidikan (Guru) sebanyak 241 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 124 orang, dan Tenaga Teknis sebanyak 62 orang.

Lanjut Muhlis, setiap CPNS wajib melaksanakan Diklat Prajabatan atau sekarang disebut Latihan Dasar (Latsar) berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara RI No.12 Tahun 2018.

Untuk pelaksanaan Diklatsar dilaksanakan dari bulan September s.d Desember 2019, berlokasi di 2 lembaga Diklat yaitu PPSDM Kemendagri Regional Bandung dan Pusdikmin Lemdiklat Polri. Sebelumnya para CPNS harus mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Bidang yang dilaksanakan selama 30 hari sebelum pelaksanaan Diklatsar," pungkasnya

Sementara itu Kang Jeje dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 427 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menerima Surat Keputusan (SK) untuk bekerja sesuai formasi yang dilamar.
 “selamat kepada para CPNS yang telah lolos seleksi, lebih dari 10 ribu orang mengikuti seleksi administrasi, yang diterima hanya 427 orang," kata beliau

Namanya masih CPNS belum PNS, bisa jadi bisa saja tidak, apabila selama proses CPNS berkelakuan tidak baik, mungkin saja tidak jadi PNS, tambah beliau

Kang Jeje berharap nanti CPNS yang dilantik menjadi PNS untuk membuat telaahan dan kajian.
"saya berharap, nanti sebelum 427 CPNS dilantik menjadi PNS, diwajibkan membuat telaahan dan kajian selama menjadi CPNS".

Mengakhiri sambutan, Kang Jeje berpesan agar para CPNS bekerja dengan baik, ikuti mekanisme yang ada dengan baik dan yang paling penting adalah komitmen yang baik untuk melayani masyarakat.(humas/wsa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar