Senin (19/10/2015), dilaksanakan Diklat
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pangandaran bertempat di Hotel Sandaan Pangandaran yang berlangsung selama 5
hari. Acara dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Pangandaran H. Daud
Achmad. Hadir pada kesempatan ini, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat,
Inspektur Kabupaten Pangandaran dan Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat
Daerah Kabupaten Pangandaran. Peserta dari kegiatan ini adalah perwakilan dari
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pangandaran sebanyak 30 orang.
Diklat SPIP ini merupakan kerjasama
Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) yang bertujuan melakukan pendidikan dan pelatihan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Dalam Sambutannya, Pj Bupati
Pangandaran mengungkapkan bahwa tercapainya tujuan organisasi pemerintah yang
optimal terjadi jika organisasi memiliki Keandalan Pelaporan Keuangann,
Menjalankan pengamanan Asset Negara dan Taat terhadap Peraturan
Perundang-undangan.
Berdasarkan PP No.60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan dipertegas dengan INPRES No.4 Tahun 2011
tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara,
merupakan upaya Pemerintah untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan Good Governance menuju Clean
Government.
Diakhir sambutannya, Penjabat Bupati Pangandaran menyampaikan agar
peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan serius, penuh tanggungjawab
sehingga konsep dan filosopi unsur-unsur SPIP dapat dipahami dengan baik. (hms/wld)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar