Setelah beberapa bulan jabatan Kasubag Agama Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran mengalami kekosongan, ahirnya Penjabat Bupati Pangandaran Drs H Daud Achmad melantik Rahmat, S.Pd.I untuk menduduki jabatan ini, Jumat, 2 Oktober 2015, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Jalan Alun-Alun No 2 Parigi.
Selain melantik Rahmat, S.Pd.I, Penjabat Bupati Pangandaran juga melantik 10 PNS lainya yaitu: DR. Sobirin, S.Pd, M.Pd menjadi Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikbudpora, Deni Ramdani menjadi Kepala Bidang Kebersihan Dinas PU Hubkominfo, DR. R. Iyus Surya Drajat, S.Pd, M.Pd sebagai Kasi Pendidikan Sekolah Menengah Atas Disdikbudpora, Nanang Heryanto ,ST Kasi Jalan Dinas PU Hubkominfo, Hermawan SE menjadi kasi tata ruang Dinas PU Hubkominfo, Uton Sutarsa,ST sebagai Kasubag TU UPTD Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Wilayah Pangandaran, Beni, S.IP menjadi Kasubag TU UPTD Pemadam Kebakaran dan Peralatan Dinas PU Hub Kominfo. Keputusan ini berdasarkan keputusan bupati pangandaran nomor 821.2/KPTS.411/Kepeg.2/2015 tertanggal 1 Oktober 2015.
Sedang untuk Kepala Sekolah Menengah Pertama ( SMP) guru yang di beri tugas tambahan sebagai kepala sekolah, berdasar Keputusan Bupati Pangandaran Nomor 821.2/KPTS.412/KEPEG.2/2015 yaitu Drs Rahmat ,M.PD dilantik menjadi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMP Negeri 1 Mangunjaya, Didin Aspidin Suryana, S.Pd dilantik menjadi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMP Negeri 2 Kalipucang, Suharyono S.Pd, M.Pd dilantik menjadi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMP Negeri Satu Atap 1 Kalipucang, Herdis Suryana, S.Pd, M.Pd dilantik menjadi guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala SMP Negeri 2 Pangandaran.
Kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan IV serta Kepala Sekolah SMP ini di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum H Tatang Mulyana, SH,MM Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan ini Penjabat Bupati Pangandaran mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan pengisian kekosongan jabatan dan hal yang biasa saja diruang lingkup pegawai negeri sipil.(hms/ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar