Kamis, 06 Agustus 2015

Pendidikan dan Infrastruktur menjadi salah satu Prioritas Rencana Anggaran Tahun 2016

Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2016 merupakan rangkaian proses penyusunan APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2016, yang substansinya difokuskan pada upaya menjawab isu-isu strategis yang dirumuskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai hasil musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai tingkat desa dan nasional.
Demikian di sampaikan Penjabat Bupati Pangandaran Drs H Daud Achmad dalam acara penjelasan penjabat bupati pangandaran pada rapat paripurna DPRD  dalam acara penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Pangandaran Tahun 2016, bertempat di Gedung Dakwah Cijulang, Selasa, 4 Agustus 2015.
Hadir pada kesempatan ini Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, unsur Muspida, Sekretaris Daerah, Asisten I, Staf Ahli, dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Selain itu Penjabat Bupati Pangandaran mengatakan bahwa, tema dan sasaran pembangunan tahun 2016 harus mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah tahun 2015.
Adapun isu – isu strategi dan prioritas pembangunan Kab. Pangandaran sebagai di uraikan dalam rencana kerja pembangunan Kab. Pangandaran Tahun 20016 adalah sebagai berikut :
  1. Pembangunan Budaya dan destinasi wisata
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah
  3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur wilayah dan pedesaan
  4. Meningkatkan sumber daya pemerintah daerah dan pemerintahan desa
  5. Meningkatkan pembinaan dan sarana/ prasarana keagamaan
  6. Meningkatkan kualitas dan kesempatan pendidikan
  7. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat
  8. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat
  9. Mewujudkan ketahanan pangan masyarakat
  10. Mewujudkan iklim politik iklim yang kondusif, tata kelola dan reformasi dan birokrasi
  1. Menciptakan iklim investasi dan usaha
  2. Menciptakan lapangan pekerjaan
  3. Penanganan kemiskinan dan pengangguran
  4. Penanganan bencana alam dan peningkatan kualitas lingkungan hidup
  5. Pembangunan kelautan dan wilayah pesisir.
Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan ditetapkan prioritas pembangunan yang disusun berdasarkan skala prioritas serta pencapaian target dan sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, selain itu  keterkaitan antara program, kegaitan tingkat pusat, provinsi dengan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Pangandaran perlu disinergikan.
Selain itu, dalam pidatonya Penjabat Bupati Pangandaran menjelaskan tentang Rancangan struktur Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( RAPBD) Kabupaten Pangandaran pada tahun 2016 yang meliputi Pendapatan direncanakan Rp 678,524 miliar di banding APBD  tahun 2015 sebesar Rp 1,056 Trilyun, kalau dilihat dari sisi jumlah mengalami penurunan derastis hal ini disebabkandalam perhitungan asumsi pendapatan tahun 2016 tidak dimasukan dari sumber dana alokasi khusus, bantuan keuangan propinsi, bantuan hibah untuk penyelenggaran daerah otonom baru, serta tidak disertakanya dana peyesuaian untuk tunjangan profesi guru dan alokasi dana desa.
Untuk pendapatan asli daerah diasumsikan naik 10 %. Begitu pula dengan belanja tahun anggaran 2016 sebesar RP 693,524 Milyar dari sisi jumlah di banding tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1,16 Trilyun mengalami penurunan,
Devisit pada asumsi PPAS tahun 2016 mengalami penurunan menjadi Rp 14, 999 Milyar, dibanding tahun 2015 sebesar Rp 103 milyar, untuk prediksi pendapatan tahun anggaran 2016 scara keseluruhan sebesar RP 678,524 milyar terdiri dari pendapatan asli daerah RP 58.699 milyar, perimbangan sebesar Rp 588.863 milyar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar RP30.961 Milyar.
Untuk rencana alokasi belanja sebesar Rp 693,524 milyar yang meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 489,982 milyar, dan belanja langsung sebesar Rp 203,541 milyar untuk melaksanakan 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan.
Dalam segi penerimaan pembiayaan direncanakan Rp 19.999 milyar diperhitungkan berdasarkan prediksi sisa lebih perhitungan anggaran (silva) tahun 2015 sebesar Rp 14,999 milyar dan penyertaan modal BJB sebesar 5 milyar
Fokus pendanaan pada anggaran tahun 2016 antara lain diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar prioritas meliputi penyelenggaraan pendidikan, penanganan infrastruktur wilayah dan pedesaan, peningkatan cakupan layanann kesehatan, pengentasan kemiskinan,peningkatan daya beli masyarakat, alokasi dana desa, dan pemenuhan pagu indikatif kewilayahan/kecamatan (PIK).
Membahas tentang pemberian belanja hibah bantuan sosial dan bantuan keuangan Penjabat Bupati Pangandaran mengatakan untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan harus disalurkan secara lebih selektif dan akuntabel untuk mendukung program dan kegiatan pemerintahan. Alokasi hibah dan bantuan sosial didasarkan pada hasil evaluasi dan rekomendasi SKPD teknis yang merupakan bahan pertimbangan TAPD dalam penentuan alokasi besaran dana hibah dan bantuan sosial .
Diakhir pidatonya Penjabat Bupati Pangandaran mengatakan bahwa masih banyak usulan yang belum terakomodir “ tidak dapat dihindari bahwa usulan dari berbagai pihak yang terangkum dalam RKPD tahun 2016 sebagai hasil musrenbang tahun 2015 banyak yang belum terakomodir dalam rancangan KUA dan PPAS yang di ajukan” imbuhnya. (hms/ade)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar